Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Bayi Korban Penganiayaan: Pengungkapan Kasus Terbaru

by -17 Views

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kecelakaan bayi berusia dua bulan bernama NA sedang ditangani secara intensif oleh Polda Jateng. Kasus ini melibatkan seorang anggota Polda Jateng, Brigadir AK, yang dilaporkan oleh ibu korban, DJ, ke Polda Jateng pada tanggal 5 Maret 2025. Polda Jateng telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Peristiwa ini terjadi pada 2 Maret 2025, ketika korban dititipkan kepada Brigadir AK untuk berbelanja dan setelah itu korban ditemukan dalam keadaan tidak wajar dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Polda Jateng menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, Brigadir AK telah ditempatkan di ruang khusus (Patsus) selama 30 hari untuk kepentingan proses pemeriksaan Bidpropam. Artanto juga menambahkan bahwa Brigadir AK akan menjalani patsus selama 30 hari mulai dari hari ini untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut demi keadilan bagi korban.

Source link