Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis, Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Pelaku-pelaku tersebut berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama. Dari total tujuh pelaku, empat di antaranya berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Setelah menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian berencana untuk mencari keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh para pelaku. Kamera tersebut diyakini telah dijual ke kawasan Roxy dan diperdagangkan melalui penadah. Namun, barang bernilai puluhan juta tersebut tidak berhasil terjual dan telah diamankan oleh pihak berwajib. Kamera tersebut akan dihadirkan sebagai barang bukti di pengadilan, dan setelah proses hukum selesai, akan diberikan kembali kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.
Selain itu, polisi juga telah menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa. Penangkapan dilakukan segera setelah peristiwa pencurian terjadi, dengan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan di wilayah Muara Baru dan Penjaringan setelah upaya pencarian yang intensif oleh tim kepolisian.