Penangkapan Pelaku Jambret Warga Prancis di Sunda Kelapa – Berita Terbaru

by -14 Views

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga menjabret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan setelah kejadian berlangsung. Penangkapan dilakukan setelah Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kejadian tersebut dengan cepat. Pelaku UTA bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara pelaku AP mengeluarkan pisau untuk mengancam korban dan pelaku TM membantu dalam aksi pencurian. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang bisa mengancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Barang bukti yang disita termasuk dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau, dan barang lainnya. Korban, Marion Parent, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, namun masih mengalami trauma sehingga belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menjambretnya. Semua informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, di Jakarta.

Source link