Polisi Tangkap Pelaku Datang Rumah Korban Setelah Cor Ruko

by -14 Views

Kasus pembunuhan pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur, menggemparkan warga setempat. Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial ZA (35), datang ke rumah korban setelah mengecor jasadnya pada Minggu, 16 Februari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan alasan memperbaiki tower dan menyebutkan bahwa pelaku juga pulang ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah sebelum kembali ke Jakarta.

Pelaku bahkan menginap di rumah temannya di Kota Tua, Jakarta Barat sebelum kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bangunan. Pada Rabu, 26 Februari, pelaku pergi ke rumah korban di Cipete, Jakarta Selatan dengan tujuan membuka pintu untuk teknisi tower dan mengelabui istri korban. Nicolas mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati, karena pelaku merasa dilecehkan oleh korban setelah adu argumen terkait hilangnya bahan bangunan dan gaji yang belum dibayarkan oleh korban.

Pelaku, ZA, dijerat dengan beberapa pasal KUHP terkait pembunuhan dan polisi menegaskan ancaman hukumannya. Dengan demikian, penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam menjaga komunikasi agar tidak terjadi konflik yang berujung pada tindakan kriminal.

Source link