Polisi Sektor Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap dua spesialis pencuri motor beserta seorang penadah motor hasil curian di daerah itu. Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, mengungkapkan bahwa ketiga pria tersebut berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35). Kedua pelaku pencurian tersebut ditangkap setelah memberikan perlawanan kepada petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan menembak kaki. Mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali, dengan tiga di Pademangan dan tiga di Jakarta Timur.
Pihak kepolisian lebih fokus pada lokasi pencurian di Pademangan, terutama di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill depan Tower Lotus. Para pelaku diketahui sebagai spesialis di apartemen tersebut. Korban merupakan seorang tukang ojek daring yang saat itu sedang melakukan antar pesanan makanan ke apartemen tersebut. Motor milik korban yang terkunci stang saat diparkir di depan apartemen tiba-tiba hilang setelah ia selesai mengantarkan pesanan. Kerugian sebesar Rp17 juta lebih dilaporkan ke Polsek Pademangan.
Tim opsinal Polsek Pademangan berhasil menangkap dua pelaku saat hendak mencuri sepeda motor lain di parkiran tower apartemen Lotus Springhill. Mereka telah diamankan dan ditemukan satu set kunci serta dua anak kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian. Para pelaku diketahui sasaran utamanya adalah ojek daring yang beroperasi di daerah Pademangan. Mereka mengamati motor yang terparkir, menunggu kesempatan saat suasana sepi, lalu menggunakan kunci leter T untuk mencuri motor.
Motor yang dicuri kemudian dijual ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat. Para pelaku diduga melakukan tindakan pencurian tersebut sebagai sumber mata pencaharian untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Semua tindakan tersebut telah mengundang perhatian dan langkah tegas dari kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.