Imbauan Pemkab Sumenep: Hindari Menimbun Stok Bahan Pokok!

by -27 Views

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh Ramli, bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta agar pedagang dan masyarakat tidak menimbun bahan pokok menjelang bulan Ramadhan. Dalam kegiatan operasi pasar bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Sumenep, Ramli menekankan larangan penimbunan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana karena dapat merugikan konsumen lain. Satgas Pangan Pemkab Sumenep akan melakukan pengawasan ketat di wilayah kepulauan dan titik pelabuhan untuk mengantisipasi hal tersebut. Mereka juga akan terus memantau harga dan stok bahan pokok untuk menjaga stabilitas pasar menjelang bulan puasa dan lebaran. Stok bahan pokok dipastikan aman hingga lebaran demi kenyamanan konsumen.

Source link