APINDO Mendesak Pengusaha di Makassar untuk Membayar THR Pekerjanya Sesuai Jadwal

by -173 Views
APINDO Mendesak Pengusaha di Makassar untuk Membayar THR Pekerjanya Sesuai Jadwal

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengimbau pengusaha di Makassar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya tepat waktu, yaitu tujuh hari sebelum Lebaran Idulfitri.

“Seperti biasa kami berharap agar perusahaan tetap membayarkan THR sesuai jadwal,” kata Ketua APINDO Makassar, Muammar Muayang kepada fajar.co.id melalui WhatsApp, Senin (25/3/2024).

Ia berharap pembayaran THR untuk pekerja atau buruh di Makassar bisa berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang ada. “Seperti tahun sebelumnya, semoga bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Jika ada kendala, APINDO memiliki satuan tugas untuk mengurus hal tersebut.

“Kalau ada kendala, kami APINDO Makassar memiliki task force yang bekerja memonitoring pelaksanaan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, serikat buruh dan Pemerintah Kota Makassar juga meminta agar THR pekerja di Makassar dibayar sesuai jadwal.

Kepala Dinas Ketenagakaerjaan Makassar, Nielma Palamba mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan terkait THR di Kantor Disnaker Makassar di Jalan Pettarani.

“Jangan teriak-teriak di media sosial. Melakukan pengaduan ada prosedurnya. Supaya bisa kita tindaklanjuti begitu. Harus jelas di mana dia bekerja. Supaya kita bisa tindaklanjuti,” ucapnya.

Nielma menjelaskan bahwa Disnaker juga telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri Ketenagaerjaan.

“Kami sudah turun di perusahaan-perusahaan. Kemarin, hari ini, bahkan sampai minggu depan kami rutin untuk menyampaikan edaran ini dan memastikan perusahaan itu siap untuk mencairkan THR bagi karyawannya,” jelasnya.