Bawaslu Banyuwangi sedang menyelidiki 8 kasus dugaan pelanggaran pemilu, dengan dua kecamatan menjadi fokus perhatian.

by -96 Views

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansel Pale atau yang akrab disapa Ansel. (Foto: Dok. suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pesta demokrasi 2024 menyisakan persoalan. Sebanyak 13 laporan dugaan pelanggaran pemilu diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Jawa Timur. Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansel Pale mengatakan, dari 13 laporan yang masuk, 5 di antaranya tak memenuhi syarat formil. Sehingga tersisa 8 kasus dugaan pelanggaran yang kini terus berproses. “Tidak diregister ada lima dari 13, karena tidak memenuhi syarat formil. Sehingga sampai saat ini ada 8 kasus dugaan pelanggaran yang terus kami dalami,” kata Ansel sapaan akrabnya, Minggu (3/3/2024) malam. Rata-rata laporan yang masuk adalah dugaan kecurangan pemilu legislatif (pileg) di tingkat kabupaten. Laporan paling mendominasi terjadi di Kecamatan Glagah dan Kecamatan Kabat. Kasusnya adalah dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sehingga, adanya aduan tersebut menjadi catatan khusus Bawaslu. Terlebih keseluruhan laporan yang masuk rata-rata dari dua kecamatan tersebut. “Dugaan kecurangan oleh PPK dan Panwascam terlapornya Glagah dan Kabat. Dua kecamatan itu yang mendominasi,” kata Ansel. Ia mengatakan, 8 laporan yang ditangani saat ini sudah teregister di Bawaslu. Pihaknya sedang mengagendakan kajian awal dan akan berlanjut pada agenda persidangan. “Soal kemudian ditemukan etik penyelenggara ad hoc pasti ada agenda tersendiri pasca rekapitulasi. Saat ini kita mendahulukan rekapitulasi hasil dulu,” ucapnya. Sekadar informasi, rekapitulasi pemilu 2024 di tingkat KPU Banyuwangi masih terus berlangsung hingga Minggu (3/3/3024) malam. Pantauan media pukul 23.00 WIB, rekapitulasi tersisa satu kecamatan, yakni Kecamatan Kabat. Sementara 24 kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Banyuwangi seluruhnya telah tuntas. Sesuai jadwal KPU Banyuwangi, rapat pleno…

Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Mahrus Sholih

Untuk informasi lebih lanjut, baca berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA.