Sistem keamanan dan keselamatan pra-kedatangan kepabeanan Uni Eropa yang baru, Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2) akan memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa (UE) mulai 3 Juni 2024.
Ini merupakan fase ketiga dari implementasi sistem baru yang akan menjangkau persyaratan pelaporan data keamanan dan keselamatan ke semua moda transportasi.
Persyaratan serupa telah diterapkan untuk transportasi barang melalui udara.
Dengan rilis ketiga ini, pengangkut jalur laut dan sungai, jalur darat, serta kereta api perlu menyediakan informasi barang yang dikirimkan ke atau melalui UE sebelum kedatangan, dengan melengkapi Pernyataan Ringkasan Entri (Entry Summary Declaration/ENS).
Kewajiban ini turut menyangkut pengangkut ekspres dan operator pos yang mengangkut barang menggunakan berbagai moda transportasi terkait maupun pihak-pihak lain seperti perusahaan pengiriman barang.
Dalam kondisi tertentu, penerima akhir di UE juga harus mengirimkan data ENS ke ICS2.
Para pedagang sangat dianjurkan mempersiapkan sejak dini mengenai Rilis 3 guna menghindari risiko keterlambatan dan ketidakpatuhan.
Seluruh pelaku bisnis yang terdampak harus memastikan mendapatkan data yang akurat dan lengkap dari klien, memperbarui sistem IT dan proses operasional, serta menyediakan pelatihan yang memadai bagi staf.
Mulai 11 Desember 2023, para pedagang juga wajib menyelesaikan Uji Kesesuaian Mandiri sebelum terkoneksi ke ICS2, untuk memverifikasi kemampuan mengakses dan bertukar pesan dengan otoritas kepabeanan.