320 Remaja di Blitar Memohon Dispensasi Kawin, Mayoritas karena Kehamilan Sebelum Menikah

by -176 Views
320 Remaja di Blitar Memohon Dispensasi Kawin, Mayoritas karena Kehamilan Sebelum Menikah

Angka pernikahan anak di Blitar, Jawa Timur, masih cukup tinggi. Sesuai dengan data Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, sepanjang tahun 2023, sebanyak 320 calon pengantin remaja mengajukan dispensasi nikah.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, Edi Marsis mengatakan, faktor utama penyebab pengajuan dispensasi kawin adalah pasangan perempuan yang diketahui sudah hamil duluan, sehingga pihak keluarga menginginkan segera dinikahkan.

Menurutnya, pengajuan dispensasi nikah tidak serta merta langsung dikeluarkan melainkan petugas akan melihat terlebih dahulu permasalahan yang terjadi. Jika memang sudah urgent maka akan dibuatkan.

Edi menambahkan, bahwa jumlah pengajuan dispensasi kawin mengalami penurunan yakni tahun 2022 sebanyak 489 permohonan sedangkan tahun 2023 sekitar 320 permohonan.

Artikel ini telah ditulis oleh Arik Susanto dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi SUARA INDONESIA.