Keluarga Kepala Desa di Tuban Mengikuti Pemilu, Berpotensi Timbulnya Konflik Kepentingan?

by -98 Views

Kepala Desa di Tuban Ramai-ramai Nyaleg, Rawan Konflik Kepentingan?

SUARA INDONESIA, TUBAN – Kepala desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur ramai-ramai mencalonkan sanak familinya menjadi anggota legislatif dalam Pemilu 2024 nanti. Hal ini menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban karena kepala desa memiliki kekuatan untuk memobilisasi masyarakat.

Menurut catatan Bawaslu Kabupaten Tuban, sekitar 10 keluarga kepala desa maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tuban.

“Di Pemilu 2024 ini, sekitar 10 keluarga kepala desa yang maju mencalonkan diri sebagai caleg,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, Minggu (31/12/2023).

Sudarsono mengatakan bahwa sebagian besar caleg tersebut adalah istri atau anak dari kepala desa. Mereka juga merupakan pendatang baru dalam perhelatan Pemilu.

Beberapa contoh caleg sanak famili kepala desa di antaranya adalah Santi Tri Wulandari istri Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Nurul Hidayati istri Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, dan Nur Faizah istri Kepala Desa Beji, Kecamatan Jenu. Selain itu, juga terdapat Aprilia Hana Pratiwi anak dari Kepala Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.

Untuk menghindari konflik kepentingan, Bawaslu Tuban mengingatkan kepala desa agar tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Kami harap kepala desa tetap netral, karena di undang-undang pemilu disebutkan bahwa mereka harus netral,” ujar Sudarsono.

Artikel ini ditulis oleh Irqam dan diedit oleh Imam Hairon.