Delapan Pengemis dan Pengamen Diusir Satpol-PP Jombang menjelang Akhir Tahun

by -148 Views
Delapan Pengemis dan Pengamen Diusir Satpol-PP Jombang menjelang Akhir Tahun

Petugas Satpol PP Jombang saat melakukan razia pengemis dan pengamen di Jombang, Jumat (29/12/2023).( Foto : Istimewa)

SUARA INDONESIA,JOMBANG – Banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya pengamen dan pengemis di jalan, Satpol-PP Jombang melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ,dari razia tersebut petugas mengamankan 8 pengamen dan pengemis jelang akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun mengatakan, dalam kegiatan tersebut Satpol PP Jombang berhasil delapan pengemis dan pengamen. Bahkan, ada satu pengemis yang sebelumnya sudah terjaring razia dan tertangkap
” Razia dilakukan di sekitar perkotaan. Menyusul, masih banyak laporan terkait keberadaan para pengemis dan pengamen yang masih beroperasi di persimpangan jalan jadi kami melakukan razia di daerah perkotaan,” terangnya.
Supakun mengatakan razia PMKS ini dilakukan dititik yang kerap dijadikan tempat meminta uang antara lain di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo dan persimpangan jalan di perlintasan rel kereta api jalan KH Hasyim Asy’ari.
Dari kegiatan tersebut setelah dilakukan pendataan, diketahui ada satu orang yang sebelumnya terazia kini kembali mengemis warga Kertosono yang dulu sudah terazia kini tertangkap lagi,” ungkapnya.
Supakun mengatakan memang sebagian pengemis dan pengamen ini bukan warga asli Jombang kebanyakan orang luar Jombang dan untuk memberi efek jera untuk pengamen gitar kami amankan.
Barang bukti tersebut bisa diambil setelah membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa dia tinggal untuk tidak mengulangi lagi.
” Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas ,kedelapan pengemis dan pengamen itu diserahkan ke dinsos untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya(*).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon