Kereta api 177 kamandaka tertabrak mobil pick up di petak jalan kalibodri – weleri kendal.
SUARAINDONESIA, SEMARANG – Terjadi kecelakaan kereta api 177 Kamandaka tertabrak mobil pick up di perlintasan sebidang tidak terjaga di Km 33+900 petak jalan Stasiun Kalibodri – Weleri Kabupaten Kendal, Sabtu (30/12/2023).
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, KAI menyayangkan adanya kejadian ini selain mengganggu dan merugikan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api juga merugikan keselamatan pengguna jalan.
“KAI mengimbau agar masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan Kereta Api , hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perekeretaapian pada pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan. pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya kepada suaraindonesia.co.id, Sabtu (30/12/2023)
Menurutnya, Akibat kejadian tersebut KA Kamandaka terlambat perjalanan sebanyak 10 menit dan akan ada pemeriksaan ulang di stasiun Tegal karena ada beberapa kerusakan pada kereta kelas eksekutif.
Dia menambahkan, Saat ini KA Kamandaka sudah diberangkatkan kembali dari titik kejadian menuju Stasiun Tegal dan terus melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.
“Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada dan tidak melintas diperlintasan sebidang ketika KA akan lewat, karena sangat membahayakan,” tuturnya.
Pewarta: Andi Saputra
Editor: Imam Hairon