Penyidik Menangani Dugaan Pemukulan Terhadap Pemuda oleh Oknum Polisi

by -157 Views
Penyidik Menangani Dugaan Pemukulan Terhadap Pemuda oleh Oknum Polisi

Pada Senin (25/12/2023), Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menggelar konferensi pers dengan beberapa media terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemukulan terhadap pemuda oleh oknum polisi. Acara tersebut diadakan di Mapolres Situbondo.

Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa SPKT Polres Situbondo telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan oleh anggota polisi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi R (teman pelapor yang bonceng), terungkap beberapa fakta kejadian, salah satunya saat waktu kejadian pada hari Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, saksi R bersama Y berboncengan keluar dari sebuah gang Santana dari arah barat menuju ke arah timur dengan mengendarai motor melawan arus lalu lintas secara zig-zag,” jelasnya.

Dwi Sumrahadi melanjutkan, bahwa saat keduanya berpapasan dengan dua anggota polisi yang berboncengan dengan sepeda motor, Y meneriaki anggota polisi tersebut, kemudian dikejar oleh anggota tersebut. Saksi R langsung mengambil kayu di pinggir jalan dengan maksud akan memukul anggota yang mengejar.

Saksi R juga menjelaskan bahwa saat dikejar, sepeda motornya terjatuh dengan posisi pengendara Y jatuh terlentang di aspal, sedangkan saksi R terguling sebanyak 2 kali. Akhirnya, sepeda petugas menabrak sepeda motor yang dikendarai saksi Y dan R.

“Sehingga mengakibatkan R tertimpa salah seorang anggota, kemudian saksi R yang dibonceng langsung melarikan diri,” ujarnya.

Menurut Kapolres, saksi R juga mengakui saat itu mereka hendak membeli nasi goreng tanpa mengenakan helm dan dalam kondisi mabuk setelah selesai minum minuman keras jenis arak di rumah saksi R.

Pada akhirnya, Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa saksi Y dibawa ke Polres Situbondo untuk dimintai keterangan serta untuk dihubungi keluarganya dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Ketika ditanya tentang pelaporan korban, penyidik telah meminta visum et revertum (VER) dan hasilnya sudah diterima. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan apabila memang ditemukan anggota polisi yang melakukan pemukulan, akan dilakukan proses secara profesional dan transparan.

Artikel ini diterbitkan di situs web Suara Indonesia. Penulis artikel ini adalah Syamsuri, dan diedit oleh Imam Hairon.