Polisi Mengamankan Seorang Pria yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa dan Membawa Senjata Tajam di Kabupaten Tuban

by -113 Views

Anggota Samapta Polres Tuban telah berhasil mengamankan pria diduga ODGJ yang meresahkan warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Desember 2023. Pria bernama Rumaji ini juga diduga membawa senjata tajam dan sempat menyembelih hewan ternak milik warga setempat.

AKP Chakim Amrullah, Kasat Samapta Polres Tuban, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa pria tersebut diamankan karena telah meresahkan warga selama beberapa hari. Hal ini membuat sejumlah warga takut untuk keluar rumah dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Samapta Polres Tuban kemudian mengamankan pria tersebut di Desa Talangkembar pada Selasa sore. Pria ini kemudian dibawa ke Polres Tuban dan akan selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, untuk membaca berita lainnya dari SUARA INDONESIA, anda bisa mengunjungi Google News di tautan berikut: SUARA INDONESIA

Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih