Arik Budi (32) warga Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM. Peristiwa pencurian yang menimpa dirinya terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 lalu. Akibatnya, Arik Budi mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. “Ada sekitar Rp 8 juta, namun yang hilang Rp 5 juta. Karena saat saya laporan, oleh pihak Bank Jatim ATM saya langsung diblokir,” ungkapnya kepada Suara Indonesia, Senin (10/12/2023).
Ia menceritakan, dengan menggunakan ATM istrinya, sekitar pukul 4 sore ia hendak mengambil uang melalui ATM Bank Jatim yang berada di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan kantor Samsat Ngawi. Namun, saat kartu ATM dimasukkan, kartu ATM tersebut tersangkut. Korban yang saat itu kebingungan, seorang pelaku yang ada di belakangnya berpura-pura menolongnya. Tak menaruh curiga, korban menuruti permintaan pelaku untuk menekan tombol cancel dan ok. Karena belum bisa, pelaku kembali meminta korban menekan PIN ATM, namun masih juga gagal.
Selanjutnya, pelaku menyarankan kepada korban agar datang ke Kantor Bank Jatim melaporkan peristiwa itu. Saat korban melapor, pihak Bank Jatim yang melakukan pengecekan di sistem komputer, terdapat transaksi uang berpindah ke bank lain. “Kebetulan kantor Bank Jatim dekat dengan lokasi ATM. Saat saya lapor, petugas pelayanan nasabah bank langsung melakukan pemblokiran karena saat dicek pada sistem sedang ada proses transaksi,” ujarnya.
Usai melapor, korban bersama pegawai dan ditemani satpam bank bergegas menuju ke ATM, saat dibongkar ternyata pada mesin ATM terdapat kayu berukuran kecil yang diduga alat untuk ganjal ATM. Atas kejadian itu, Arik Budi bersama istrinya, Oktaviani (23), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi, dengan harapan pelaku bisa tertangkap. “Harapannya pihak kepolisian bisa menangkap pelaku, dan uang kami bisa kembali,” ucapnya.