Pegawai Non ASN Ahli Waris Menerima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

by -152 Views
Pegawai Non ASN Ahli Waris Menerima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Surabaya – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan selaku pegawai Non ASN Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya, Jumat (01/12/2023) kemarin.

Penyerahan klaim tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat bersama Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Dahliana Lubis.

Ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan mendapatkan total jaminan kecelakaan kerja meninggal sejumlah Rp 220,68 juta. Sonny, panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat ini menyampaikan bela sungkawa kepada ahli waris, dan berharap semoga manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami turut berduka, santunan yang diberikan ini sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Namun, kami berharap ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Sonny.

Dikemukarkan, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya sudah mendaftarkan semua pekerja Non ASN-nya sejak Februari 2015.

Dan, dalam kesempatan ini Sonny pun menyampaikan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkup ekosistem yang ada di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.

“Bagi pasangan, sanak saudara maupun kenalan kita yang memiliki usaha atau pekerjaan perlu didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Sudah ada bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial,” ungkap Sonny.

Dahliana Lubis juga menyampaikan, dirinya mewakili Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum dan juga sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Dahliana pun berharap agar manfaat JKK meninggal yang diterima ahli waris almarhum dapat dipergunakan dengan baik, contohnya sebagai modal usaha untuk kelangsungan hidup.

Selain itu, Dahliana juga mendorong pegawai di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya untuk dapat berpartisipasi dan mendaftarkan orang tua atau suami/istri pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan terbukti sangat bermanfaat, tidak hanya bagi peserta, tapi juga bagi ahli warisnya,” pungkasnya. (Adv)