Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp700 miliar dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Oktober 2023. Artinya, pendapatan negara lebih kecil daripada belanja.
“Dari sisi keseimbangan primer, surplus sebesar Rp365,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November secara daring, Jumat (24/11).
Dari sisi pendapatan, termasuk pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp2.240,1 triliun. Ini menyatakan bahwa 90,9 persen dari target tahun ini sudah terkumpulkan dan tercatat naik sebesar 2,8 persen dari tahun lalu.
Realisasi tersebut terdiri atas Penerimaan Pajak sebesar Rp1.523,70 triliun atau 88,69 persen terhadap target, atau tumbuh 5,33 persen (yoy). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat sebesar Rp220,85 triliun atau 72,84 persen terhadap target, atau terkontraksi 13,60 persen (yoy).
Sementara realisasi PNBP tercatat sebesar Rp494,18 triliun atau 111,96 persen terhadap target atau tumbuh 3,72 persen (yoy), serta realisasi Penerimaan Hibah sebesar Rp1,37 triliun dan tumbuh 124,15 persen (yoy).
Adapun belanja negara sampai akhir Oktober mencapai sebesar Rp2.240,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari Rp1.572,23 triliun atau 69,99 persen terhadap pagu atau terkontraksi 5,94 persen secara tahunan (yoy).