Kementerian PUPR Menyelesaikan Pembangunan Ruas Jalan Tol Cijago untuk Memperpendek Waktu Perjalanan Bogor-Depok-Jakarta

by -144 Views
Kementerian PUPR Menyelesaikan Pembangunan Ruas Jalan Tol Cijago untuk Memperpendek Waktu Perjalanan Bogor-Depok-Jakarta

KemenPUPR Rampungkan Ruas Jalan Tol Cijago, Waktu Tempuh Bogor-Depok-Jakarta Semakin Singkat

SUARA INDONESIA, JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyelesaikan proyek ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Proyek jalan tol sepanjang 14,64 km ini akan memangkas waktu tempuh, khususnya dari Bogor, Depok, Jakarta maupun Serpong.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan reseminya mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan tol dilakukan, untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan dalam perjalanan.

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar,” kata Menteri Basuki, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Dengan rampungnya pembangunan Tol Cijago Seksi 3 B, maka seluruh ruas Tol Cinere-Jagorawi secara resmi telah tersambung. Sehingga, dapat melengkapi struktur jaringan jalan di kawasan Jabodetabek.

Tol Cijago merupakan bagian dari Jaringan Tol Lingkar Dalam Kota dan Lingkar Luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2. Hadirnya jalan tol Cijago ini diharapkan semakin meningkatkan konektivitas antarwilayah. Hal itu juga sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Jabodetabek, serta untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.

Hadirnya Tol Cijago dapat memangkas waktu tempuh berkendara, selain itu juga menjadi salah satu solusi mengurangi kepadatan lalu lintas. Khususnya dari Kota Depok yang menuju Bandara Soekarno Hatta, tanpa harus melalui Tol Dalam Kota Jakarta atau mengarah ke Bogor karena langsung terhubung dengan Tol Jagorawi. Perjalanan atau waktu tempuh kendaraan dari Bogor ke Jakarta bisa ditempuh dengan waktu berkendara 45 menit saja lewat Tol Cijago.

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon