Pemkab Banyuwangi Siapkan Anggaran Rp 111,54 Miliar untuk Pilkada 2024
Pemkab Banyuwangi telah menyerahkan hibah daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani di Ruang Rapat Rempeg Jogopati, Jumat (10/11/2023) malam oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman, Kepala Bawaslu Adrianus Yansen Pale, dan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono.
Bupati Ipuk berharap anggaran ini bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dan dapat berjalan lancar. Dia menyebut bahwa pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 111,54 miliar, dimana Rp. 90,2 miliar akan diserahkan kepada KPU dan Rp. 21,34 miliar untuk Bawaslu.
Sebanyak 40 persen NPHD akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, sementara 60 persen sisanya akan dicairkan tahun depan, paling lama 5 bulan sebelum pemungutan suara.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, mengatakan bahwa anggaran terbesar di KPU adalah untuk keperluan logistik dan honor.
Kepala Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyebut bahwa 40 persen NPHD yang akan cair dalam waktu dekat bakal dipergunakan untuk persiapan tahapan awal pilkada, seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc.
Dengan penandatanganan NPHD ini, pelaksanaan pilkada 2024 di Banyuwangi diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.