Masyarakat Jatibanteng Menyerbu DPRD Situbondo untuk Menuntut Keadilan atas Kerusakan Sawah Akibat Tambang

by -146 Views
Masyarakat Jatibanteng Menyerbu DPRD Situbondo untuk Menuntut Keadilan atas Kerusakan Sawah Akibat Tambang

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat pada Senin (6/11/2023). Mereka menuntut keadilan karena sawah mereka rusak akibat tambang batu yang dimiliki oleh warga Desa Demung, Kecamatan Besuki.

Selain itu, massa juga meminta pembebasan salah satu warga yang dipanggil dan diperiksa oleh polisi terkait dugaan perusakan alat berat milik tambang batu.

Perwakilan warga Desa Sumberanyar, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kemarahan warga dimulai dari rusaknya sawah mereka akibat penambangan batu sejak tahun 2022.

Abdul Wahid juga meminta agar polisi tidak hanya memanggil Usman untuk dimintai keterangan, tetapi juga semua warga yang terlibat dalam perusakan eskavator milik tambang. Ia menyatakan bahwa seluruh warga siap dipanggil oleh polisi, dan jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses ini, mereka juga siap untuk ditahan.

Perwakilan warga Sumberanyar akhirnya berhasil bertemu dengan beberapa anggota Komisi III DPRD Situbondo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengungkapkan keheranannya atas kedatangan warga Desa Sumberanyar yang meminta mediasi dan keadilan karena sawah mereka rusak akibat tambang. Setelah mendengarkan aspirasi warga, Komisi III DPRD Situbondo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengecek langsung kondisi di lokasi tambang.

Arifin juga menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran legalitas tambang, Komisi III DPRD Situbondo akan mengambil tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum serta OPD terkait.

Disalin dari: Suara Indonesia