Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani, menyampaikan apresiasi terhadap program Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur (Kaltim). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-katalog. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim pada tanggal 3 November 2023.
Encik mengatakan bahwa e-katalog memiliki peranan penting sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM. E-katalog sendiri adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berisi informasi usaha, harga, dan informasi lain yang terkait dengan penyedia barang atau jasa. Menurut Encik, e-katalog dapat memudahkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah maupun swasta.
Encik juga menyebut bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum dapat mengoperasikan e-katalog secara teknis. Namun, ia berharap adanya koordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM. Menurut Encik, e-katalog dapat menjadi tren di Kaltim dan memudahkan bertransaksi. Ia juga berharap Disperindagkop Kaltim terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar mereka dapat mengikuti perkembangan teknologi dan pasar.
Encik berharap peningkatan UMKM dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, karena peran mereka penting dalam mengurangi angka pengangguran di Kaltim. Ia juga mendukung program Disperindagkop Kaltim dan meminta agar program tersebut berkelanjutan dan diawasi dengan baik. Encik mengingatkan agar tidak ada program bantuan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.