Bupati Lamongan Mendapatkan Penghargaan Pembina Proklim 2023 dari KLHK

by -168 Views
Bupati Lamongan Mendapatkan Penghargaan Pembina Proklim 2023 dari KLHK

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meraih penghargaan Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Selasa 24 Oktober 2023 di Gedung Manggala Wanabakti.

Penghargaan rutin tahunan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap seluruh pemangku kepentingan yang bertanggungjawab di bidang lingkungan, termasuk kepala daerah. Karena telah melaksanakan pengendalian perubahan iklim berupa adaptasi dan mitigasi.

Terlebih saat ini krisis iklim menjadi permasalahan seluruh dunia. Karena dampak yang disebabkan cukup signifikan meliputi, cuaca ekstrem, gagal panen, ancaman penyakit, kekeringan, hingga potensi terjadinya kebakaran.

Melihat hal itu, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk memaksimalkan implementasi Proklim di seluruh desa. Tahun 2023 ini dibuktikan dengan diterimanya delapan sertifikat desa Proklim.

“Alhamdulillah, saya diberikan amanat berupa penghargaan pembina proklim 2023. Hal ini harus kita jadikan motivasi untuk memaksimalkan penerapan proklim di Lamongan. Tahun ini Lamongan telah menerima sertifikat desa proklim untuk 8 desa, jadi total desa proklim di Kabupaten Lamongan saat ini ada 31 desa,” terang Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan.

Dari delapan desa penerima sertifikat Proklim terdapat tiga desa kategori utama, yakni RW 5 Kelurahan Sukomulyo, RW 3 Kelurahan Sukorejo, dan Dusun Banyubang Kecamatan Solokuro. Kemudian lima desa kategori madya, diantaranya RW 1,2,3  Kelurahan Tlogoanyar, Dusun Sekaran Kecamatan Sekaran, dan Desa Lawanganagung Lamongan.

Menurutnya, seluruh desa Proklim sudah menerapkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, melalui kegiatan penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah, penggunaan energi terbaru dan terbarukan, upaya ketahanan pangan dengan pembibitan tanaman dan budidaya lainnya, serta kegiatan pengendalian banjir dan perubahan iklim lainnya.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa akan mengubah konsep Proklim. Kata dia, pelaksanaan proklim akan diperluas hingga tingkat akademisi, permukiman, perkantoran, industri, dan juga mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat.

“Proklim sudah kita jalankan sejak 12 tahun yang lalu. Pada tahun ini kami akan sedikit merubah konsepnya, yakni tidak membatasi wilayah administrasi untuk bias mengikuti proklim. Konsep baru yang kita usung bertujuan agar penanganan isu iklim di Indonesia lebih efektif,” ungkap Siti Nurbaya.

Tidak hanya dari segi administrasi, kepanjangan dari “Proklim” juga diganti menjadi “Program Komunitas Untuk Iklim”.