Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia ditempatkan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Anas menyatakan bahwa selama ini terdapat 100 ribu formasi Calon PNS (CPNS) kosong di daerah 3T. Daerah-daerah yang minim minat tersebut antara lain berada di Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Anas juga menjelaskan bahwa banyak peminat PNS di daerah tersebut akhirnya memilih untuk pindah ke kota-kota, termasuk di Pulau Jawa.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah akan memberikan insentif berupa percepatan kenaikan jabatan bagi PNS yang bersedia ditempatkan di daerah 3T. Presiden juga mengusulkan agar terdapat insentif tambahan dan percepatan kenaikan pangkat, sehingga PNS yang ditempatkan di daerah tersebut dapat naik pangkat lebih cepat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan insentif kepada seluruh ASN dan PNS.
Diharapkan dengan adanya undang-undang baru yang terkait dengan PNS/ASN, lebih banyak ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T. Selain itu, Pemerintah juga berencana memberikan insentif tambahan bagi ASN yang bersedia ditempatkan di daerah tersebut.