Pengelolaan Utang oleh Pemerintah: Pupuk Indonesia Segera Menerima Pembayaran Sebesar Rp 16,7 Triliun

by -116 Views

Selasa, 24 Oktober 2023 – 19:52 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan segera membayar utang kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,7 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa kewajiban pemerintah tersebut akan dibayarkan pada akhir tahun nanti seperti biasa dilakukan. “Kita siapkan sampai akhir tahun nanti. Karena memang banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah itu yang akan kita selesaikan,” kata Febrio di acara BNI Investor’s Daily Summit 2023 pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Dia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk membayar kewajiban seperti utang tersebut adalah untuk menjaga agar defisit terkendali.

Febrio mengakui bahwa pemerintah selalu memiliki utang semacam itu, seperti kompensasi subsidi energi ke PLN dan Pertamina yang selalu dibayarkan setiap kuartal. “Memang kita selalu ada kompensasi energi, itu ada dengan PLN dan Pertamina. Itu selalu dibayarkan setiap kuartal. Sekarang sistemnya jadi lebih bagus, di mana setiap kuartal kita lakukan asesmen, lalu ada pembayaran setiap kuartal,” ujar Febrio.

Namun, dia menjelaskan bahwa untuk pembayaran di kuartal IV, mekanismenya harus menunggu asesmen dari BPKP sehingga bisa dibayarkan berikutnya. Febrio mengatakan bahwa tata kelola saat ini sudah sangat terstruktur, dan seharusnya tidak ada ketidakpastian lagi dalam hal pemenuhan kewajiban seperti itu. “Jadi baik BUMN maupun masyarakat, bisa yakin bahwa APBN tetap terjaga. Tapi kewajiban-kewajibannya juga bisa diselesaikan,” ujarnya.