Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa seluruh warga negara yang telah berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara atau telah menikah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa seluruh warga negara yang telah berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara atau telah menikah