Selasa, 24 Oktober 2023 – 18:53 WIB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka telah membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now
Selasa, 24 Oktober 2023 – 18:53 WIB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka telah membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now