Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menetapkan dan menahan dua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Jimbaran Kulon.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menetapkan dan menahan dua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Jimbaran Kulon.