Pemerintah Kabupaten Sampang segera memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang akan dioperasionalkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan ini
Pemerintah Kabupaten Sampang segera memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang akan dioperasionalkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan ini