Peluncuran SIPITA Desa untuk Mempercepat Pelaporan Akta Kematian di Tingkat Desa, Kecamatan Jeruklegi

by -47 Views
Peluncuran SIPITA Desa untuk Mempercepat Pelaporan Akta Kematian di Tingkat Desa, Kecamatan Jeruklegi

Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, telah meluncurkan program “SIPITA DESA” dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini merupakan inisiatif Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Suwarni dan resmi diluncurkan pada Kamis (29/4/2024).

“SIPITA DESA” adalah kependekan dari Aksi Perubahan Digitalisasi Pelaporan Akta Kematian Tingkat Desa. Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelaporan akta kematian di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Program ini merupakan implementasi Reformasi Birokrasi berbasis teknologi informasi di tingkat desa, yang mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan diluncurkannya aplikasi “SIPITA DESA”, diharapkan proses pencatatan kematian di desa dapat dipercepat dan akurat.

Selain mempermudah pelaporan, program ini juga memberikan manfaat ekonomis dengan efisiensi anggaran. Kecamatan Jeruklegi menjadi wilayah pionir dalam penerapan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Cilacap, dengan harapan program ini dapat diadopsi oleh kecamatan lain untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.