Peserta Pilkada Cilacap yang Berjumlah 4 Paslon Resmi Ditetapkan oleh KPU, Pengundian Nomor Urut Akan Digelar Besok

by -209 Views
Peserta Pilkada Cilacap yang Berjumlah 4 Paslon Resmi Ditetapkan oleh KPU, Pengundian Nomor Urut Akan Digelar Besok

Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno bersama sejumlah komisioner dan anggota Bawaslu Cilacap memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Cilacap. Foto: Galih/Suara Indonesia.

SUARA INDONESIA, CILACAP – Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cilacap 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati bersiap untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/8/2024).

Penetapan peserta Pilkada Cilacap 2024 dilakukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan secara tertutup, diikuti dengan pengumuman penetapan Paslon pukul 15.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap. Pengundian nomor urut pasangan calon sendiri akan dilangsungkan di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap yang terletak di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Keempat pasangan calon tersebut adalah Imam Tobroni-Sonhaji, Awaluddin-Vicky, Syamsul-Ammy, dan SBW-Fahrur Rozi.

“Mendasari SK dari KPU RI, untuk pertama kali calon Wakil Bupati maju ke depan untuk mengambil nomor antrian, dan di dalam nomor antrian tersebut ada nomor 1-14. Disitu masing-masing calon mengambil salah satu nomor,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno dalam jumpa pers, Minggu (22/9/2024).

“Nanti yang kami panggil berdasarkan kehadiran pendaftaran. Kemudian hasil pengambilan nomor antrian tersebut, ini diurut dari yang terkecil sampai yang terbesar,” tambahnya.

Selanjutnya, masing-masing calon bupati dipanggil untuk mengambil nomor urut pasangan calon. “Kami jejer nantinya, dan di dalam satu tabung ada empat nomor yang sudah kami sediakan. Nanti dipersilahkan calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi untuk mengambil nomor urutnya,” jelas Weweng.

Weweng menambahkan, tidak semua orang diizinkan masuk saat acara pengambilan nomor urut pasangan calon. “Yang diperkenankan hadir adalah pasangan calon, LO, pimpinan partai pengusung, dan tim pendukung masing-masing Paslon dengan total 50 orang,” katanya. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Satria Galih Saputra
Editor: Mahrus Sholih