Korban Penipuan di Pasar Minggu mendapatkan Pengembalian Uang

by

Penipuan Lowongan Kerja di Pasar Minggu: Korban Dibayar Kembali

Jakarta – Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa tiga korban yang sebelumnya melaporkan kasus penipuan terkait lowongan kerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kini telah menerima pengembalian uang dari perusahaan terkait. Korban-korban tersebut adalah RM, EM, dan DB yang menerima pengembalian uang dengan nominal yang berbeda-beda, setelah sebelumnya dikenakan biaya pendaftaran atau jasa administrasi untuk proses penyaluran tenaga kerja.

Pengembalian Uang kepada Korban

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus, menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan polisi terkait dugaan penipuan ini, karena korban hanya meminta pengembalian uang yang telah diserahkan sebelumnya. Uang yang dikembalikan bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,8 juta. Theodorus juga memastikan bahwa perusahaan terkait telah diverifikasi kelegalitasannya, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin perusahaan.

Theodorus menegaskan bahwa uang yang diminta sebagai biaya pendaftaran hanya untuk jasa administrasi, dan perusahaan tersebut sudah beberapa kali menyalurkan tenaga kerja sebelumnya. Selain itu, polisi juga menerima kunjungan dari tiga orang lain yang ingin berkoordinasi dengan perusahaan terkait. Pihak kepolisian akan membantu dalam menjembatani komunikasi antara para pencari kerja dan perusahaan tersebut.

Peran Kepolisian dalam Menyelesaikan Persoalan

Selain itu, Theodorus menambahkan bahwa pihak perusahaan terbukti kooperatif dan siap untuk berkomunikasi guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para calon pekerja. Seluruh proses penerimaan kerja dan penyaluran tenaga kerja akan terus dipantau dan diverifikasi oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang.

Source link