Sindikat Pencuri ATM Menguras Uang Korban Hingga Rp205 Juta dengan Modus Ganjal Mesin
Jakarta – Sindikat pencuri di Jakarta Barat telah menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM. Mereka belajar secara otodidak dan menggunakan puluhan kartu ATM palsu untuk aksinya.
Modus Operandi Sindikat
Sindikat ini terdiri dari empat orang yang beraksi di beberapa bank dengan mencetak kartu ATM palsu. Mereka mengelabui korban dengan menyiapkan kartu cadangan palsu yang mirip dengan kartu asli di gerai ATM yang ditargetkan.
Salah satu anggota sindikat memantau dari luar sementara dua orang lainnya siaga di dalam gerai ATM. Mereka mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi dan menunggu korban datang.
Modus Operandum Aksi Kejahatan
Ketika korban mencoba memasukkan kartu ATM ke mesin, kartunya tidak bisa masuk. Salah satu pelaku kemudian pura-pura menawarkan bantuan kepada korban dan dengan cepat menukar kartu asli korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan.
Setelah berhasil mengganti kartu, anggota sindikat lainnya mengintip dan mencatat nomor PIN korban. Dengan informasi ini, mereka pergi ke mesin ATM lain untuk menguras uang yang ada di rekening korban.
Pendalaman Kasus oleh Kepolisian
Polisi mencatat bahwa para tersangka tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan dan keterampilan mereka didapat melalui belajar mandiri. Mereka menggunakan jasa tempat percetakan umum untuk mencetak kartu palsu dan menghindari kecurigaan.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap lebih banyak detail terkait sindikat pencuri ini.





