Pemuda Tanpa Surat Kendaraan Diamankan di Jakarta Timur
Sebuah rombongan pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan berhasil diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi di kawasan terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu dini hari.
Penindakan Secara Humanis
Tindakan preventif dan penegakan hukum secara humanis menjadi prioritas utama Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto. Petugas berhasil mendeteksi rombongan tersebut saat melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setelah dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga petugas menyita tiga unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Cipayung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Malam untuk Keamanan
Sebelum menemukan rombongan konvoi tersebut, tim patroli gabungan telah melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur seperti kawasan Kramat Jati dan Ciracas. Hingga akhir patroli, situasi di kedua lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa adanya tawuran ataupun gangguan lainnya.
Patroli malam hingga dini hari menjadi upaya preventif untuk menjaga kamtibmas dan mengantisipasi segala potensi gangguan, mulai dari tawuran hingga kriminalitas jalanan. Kehadiran personel polisi di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Henik Maryanto juga mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melakukan konvoi tanpa surat kendaraan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang selalu beroperasi 24 jam.





