Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Curanmor: Target Kasus

by

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Kasus Curanmor

Pada tanggal 4 hingga 18 Juli 2026, Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” yang bertujuan untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam apel kesiapan operasi tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur.

Rincian Operasi

Operasi Berantas Jaya 2026 akan melibatkan sebanyak 520 personel dari Polda Metro Jaya, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek akan terlibat secara terpadu dalam pelaksanaan operasi ini.

Adapun evaluasi dan analisis harian akan menjadi fokus utama guna memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang sering bergerak lintas wilayah. Selain itu, Dekananto juga menekankan pentingnya patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga keselamatan personel selama operasi berlangsung.

Imbauan kepada Masyarakat

Selama pelaksanaan operasi, Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi. Warga diminta untuk memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan menghubungi layanan kepolisian 110 apabila melihat tindakan yang mencurigakan.

Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan curanmor serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Source link