Tangkap Sopir Taksi Perusak Mobil di Tol JORR: Berita Terbaru SEO Friendly

by

Polisi Tangkap Sopir Taksi Daring yang Lakukan Perusakan Mobil di Tol JORR

Jakarta – Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang sopir taksi daring berinisial JF (57) yang melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti laporan korban bernama Peter Atindra Akbar, Tim Opsnal Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Penangkapan Pelaku

Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi berkat analisis teknologi informasi yang dilakukan oleh tim. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Cimandiri Raya, Cipayung, Ciputat pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa perusakan mobil terjadi saat korban melintas di Tol JORR setelah masuk melalui Gerbang Tol Pondok Pinang. Pelaku mencoba menyalip mobil korban dan akhirnya menabrak kendaraan korban hingga memotong jalan dan berhenti di depan mobil korban.

Insiden Perusakan Mobil

Pelaku kemudian turun dari mobilnya dan mulai merusak mobil korban dengan memukul kaca spion kanan mobil korban hingga spion tersebut patah. Korban sempat merekam wajah pelaku serta pelat nomor kendaraan sebelum pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian yang dipakai pelaku, satu unit ponsel pintar, dan rekaman video saat kejadian. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perusakan.

Source link