Pemasok Narkoba Etomidate dari China Ditangkap di Jakarta Utara
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkap bahwa bahan baku narkoba jenis etomidate berhasil masuk ke Indonesia melalui jalur ekspedisi dari China yang dipesan oleh warga negara China berinisial CH (51). Pelaku CH (51) ditangkap setelah berhasil memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate siap edar senilai lebih dari Rp2 miliar di sejumlah apartemen di Jakarta Utara.
Bahan Baku Narkoba Disamarkan sebagai Bumbu Dapur
Dalam upaya untuk mengelabui petugas, bahan baku etomidate dikemas menggunakan kemasan bumbu dapur turmeric powder atau kunyit bubuk serta dhania powder. Hal ini dilakukan agar barang tersebut lolos dari pengawasan ketat petugas di pelabuhan.
Pelaku CH (51), yang bertugas sebagai peracik dan pembuat etomidate, menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan dengan omzet penjualan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Catridge etomidate dijual dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per buah. Ari Galang Saputro menegaskan bahwa pelaku telah menghasilkan narkoba dengan sistem industri rumahan menggunakan apartemennya sebagai basis produksi.
Tindakan Polisi dalam Mengatasi Peredaran Narkoba
Petugas Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap CH (51) di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026. Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga sebagai tempat produksi etomidate. Dalam kasus ini, polisi juga menemukan tiga warga negara asing lainnya dan satu warga negara Indonesia terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba jenis etomidate.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan narkoba. Polisi terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tanah Air untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba.





