Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama penjualan obat terlarang yang beroperasi di toko kosmetik di Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa dua pembeli berhasil diamankan saat polisi menggerebek lokasi tersebut. Meskipun pelaku utama tidak ada di tempat saat penggerebekan, petugas menemukan indikasi kuat adanya praktik peredaran obat keras tanpa izin. Penggerebekan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut, yang diduga menyamar sebagai tempat transaksi obat keras ilegal. Polisi masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan jenis obat yang disita serta jumlah barang bukti secara keseluruhan. Pembeli yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka dan mengungkap jaringan yang lebih luas, serta asal-usul obat yang diperoleh dari toko tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan di balik peredaran obat terlarang tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait obat-obatan yang tidak berizin.
Polisi Kejar Penjual Obat Terlarang di Jaktim: Berkedok Toko Kosmetik





