Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat malam. Pelaku berinisial R (25) berhasil diamankan dalam operasi ini. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika menjadi kunci dalam pengungkapan ini.
Tim Unit 2 Subdit 1 berhasil menemukan terduga pelaku di sebuah apartemen di kawasan Salemba, Senen yang digunakan sebagai lokasi produksi. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, dan peralatan produksi.
Pengungkapan ini mencakup puluhan gram bibit tembakau sintetis, tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, dan kompor listrik. Modus penjualan narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial. Terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian untuk menangani kasus-kasus semacam ini. Dia juga mendorong warga untuk melaporkan potensi masalah keamanan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam penuh.




