Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari Prancis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, yang menangkap dua pelaku dengan inisial MI dan R di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan. Penangkapan dilakukan saat keduanya diduga sedang melakukan transaksi narkoba pada malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB.
Selama operasi, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menyita 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel yang berasal dari kedua pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pengedar ekstasi diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengedarkan narkotika dari Prancis.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dimana mereka dapat dihukum dengan penjara selama lima hingga 10 tahun. Prasetyo pun mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan memberikan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian melalui layanan 110. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.




