Polrestro Jakut Minta Warga Laporkan Aksi Kejahatan: Langkah Penting untuk Keamanan

by

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kejahatan di sekitar mereka kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti. Menurutnya, saat ini kasus pencurian sepeda motor semakin meningkat, dengan sembilan kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian. Selain itu, juga terdapat empat kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan lainnya.

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 tindak pidana di wilayah hukumnya sejak Januari hingga April 2026. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerjasama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran, dengan fokus utama pada penindakan tindak kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Kasus tindak pidana yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penganiayaan berat.

Selama periode tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan, mulai dari kendaraan bermotor, sepeda motor, hingga senjata tajam. AKBP Rohman Yonky Dilatha menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan guna menekan angka kejahatan di wilayah tersebut. Dengan lebih banyak dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kejahatan, diharapkan tindakan kejahatan dapat dicegah dan ditindaklanjuti dengan lebih efektif.

Source link