Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam golok dan mencuri barang di sebuah gerai minimarket di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (15/3). Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa pelaku DI telah diamankan di Polsek setelah dikeroyok oleh warga. Pelaku tertangkap basah oleh karyawan minimarket saat sedang mencuri dan bahkan mencoba melawan saat hendak ditangkap menggunakan golok.
Informasi mengenai adanya pelaku pencurian di minimarket tersebut diterima dari masyarakat yang langsung direspon oleh personel piket Reskrim Polsek Tanjung Priok. Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju tempat kejadian untuk mengecek dan mengevakuasi pelaku. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa pelaku hanya mencuri dua paket kopi dari minimarket tersebut dan tertangkap oleh karyawan lewat rekaman CCTV.
Handam juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak memiliki keluarga di Jakarta dan tidak memiliki tempat tinggal tetap, sehingga sering tidur di masjid atau mushola. Pelaku juga tidak dikenal oleh warga sekitar karena statusnya yang tuna wisma. Pelaku mengakui bahwa barang curiannya direncanakan untuk digunakan sendiri dan golok yang dibawanya ditemukan di terminal.
Kisah ini menjadi salah satu bukti bahwa tindakan kriminal tetap ada di sekitar kita dan masyarakat perlu waspada. Semoga dengan penangkapan pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.




