PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mengumumkan rencana penutupan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperbarui layanan digital mereka agar lebih terintegrasi, handal, dan relevan dengan kebutuhan nasabah modern.
Dalam transformasi layanan digital BNI ini, manajemen BNI menegaskan bahwa penutupan Internet Banking bertujuan untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih mutakhir dan efisien. Nasabah individu disarankan untuk beralih menggunakan platform wondr by BNI, yang menghadirkan tiga dimensi keuangan utama: Transaksi, Insight, dan Growth. Dengan platform ini, nasabah dapat melakukan transaksi sehari-hari, mengelola keuangan, dan melakukan investasi dengan lebih mudah.
Di sisi lain, bagi nasabah yang memiliki rekening usaha, BNI menyediakan solusi digital terpadu bernama BNIdirect bisnis. Platform ini didesain sebagai One-Stop Digital Business Solution yang mendukung berbagai kebutuhan usaha, dilengkapi dengan fitur instan transfer, otorisasi single user, transaksi massal, serta rekap finansial untuk monitoring pemasukan dan pengeluaran bisnis secara cepat.
Manajemen BNI juga menyampaikan apresiasi kepada nasabah yang selalu memilih BNI sebagai mitra dalam melakukan transaksi keuangan. Mereka juga mengimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan BNI, dengan menekankan bahwa BNI tidak akan pernah meminta data sensitif seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password nasabah dalam bentuk apapun.





