Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan sejumlah motor yang menjadi korban tindak pencurian setelah Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan tekad untuk terus memerangi kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap pelaku dan mengembalikan motor kepada pemilik yang sah. Setiap laporan pencurian sepeda motor akan segera ditindaklanjuti dan berupaya untuk mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
Seorang korban pencurian kendaraan bermotor, Dini, turut merasa terharu dengan kecepatan penyelesaian kasus pencurian sepeda motor yang diungkap dalam waktu 1×24 jam. Sementara korban lainnya, Asmin, juga mengungkapkan rasa terima kasih karena motor yang hilang bisa kembali ke tangannya setelah waktu yang cukup lama. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu dengan menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Dalam upaya penindakan kasus-kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menunjukkan kinerja yang baik dan berhasil menangkap para pelaku. Kerja keras dari Kapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim, dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) patut diapresiasi karena telah membantu mengembalikan motor kepada para korban. Selain itu, upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian dan peredaran narkoba juga telah dilakukan dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.





