Penanganan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rocky Gerung di Polda Metro

by

Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dia menjelaskan pentingnya metode dalam penelitian dan mencurigai suatu kasus, yang merupakan fondasi pengetahuan yang penting. Penyidik Polda Metro Jaya difokuskan pada penjelasan dan penelitian terkait kasus tersebut.

Rocky menyatakan bahwa penelitian membutuhkan waktu yang tidak bisa diprediksi, termasuk penelitian dokumen ijazah. Dia menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Di sisi lain, Roy Suryo hanya menanggapi dengan kalimat “No Rocky, No Party”, sementara Tifauzia Tyassuma menekankan pentingnya kesehatan Jokowi.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan terkait laporan kasus ijazah palsu Jokowi. Pengacara mereka, Refly Harun, menjelaskan bahwa beberapa saksi dan ahli tidak dapat hadir karena bertugas sebagai saksi di pengadilan lain. Sejumlah ahli seperti Prof. Tono Saksono dan Prof. Zainal Muttaqin juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Meskipun beberapa ahli tidak bisa hadir pada saat itu, penelitian dan penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang. Kasus ini tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Source link