Tersangka H di Depok, Jawa Barat, melakukan aksi teror bom di 10 sekolah dengan motif kecewa terhadap Kamila Hamdi. Tindakan ini dilakukan setelah lamaran yang ditolak oleh keluarga Kamila. Hubungan antara tersangka dan Kamila telah berakhir sejak tahun 2022. Tersangka juga melakukan teror dan pengancaman ke kampus serta membuat order fiktif yang dikirimkan ke rumah Kamila. Polisi menyebutkan bahwa tersangka mencari perhatian dengan melakukan teror setelah putus hubungan dengan Kamila.
Selain itu, tersangka sengaja membuat email baru dengan identitas Kamila dan akun media sosial palsu untuk menjelek-jelekkan Kamila. Polisi telah menetapkan tersangka berinisial H, seorang pria kelahiran Semarang, 7 April 2002, dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti. Handset yang digunakan untuk melakukan teror juga telah ditemukan di rumah tersangka. Status keamanan 10 sekolah yang diancam bom di Depok telah dipastikan aman.





