Penanganan Cepat Kasus Penipuan WO oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya

by -52 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangani secara komprehensif seluruh perkara yang terkait dengan PT Ayu Puspita Sejahtera. Pusat layanan pelaporan juga telah dibuka bagi para korban penipuan yang melibatkan perusahaan tersebut.

Meskipun terdapat informasi terkait nilai kerugian sejumlah korban mencapai Rp16 miliar, namun Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya. Polisi berkomitmen untuk bekerja secara transparan dalam penegakan hukum, menerima laporan dari para korban, dan mengedepankan kejelasan informasi terkait kasus ini.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka, seorang perempuan dan seorang pria, terkait dengan kasus penipuan yang melibatkan puluhan korban. Kedua pelaku tersebut memiliki peran berbeda dalam perusahaan, dimana perempuan berinisial A bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan pria berinisial D membantu melaksanakan kegiatan tersebut. Status kedua pelaku ini adalah pemilik usaha dan pegawai. Saat ini, tiga orang lainnya sedang dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Source link