Industri jasa keuangan dan pasar modal Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menghadapi peningkatan kasus kejahatan siber, terutama phishing, social engineering, dan situs palsu yang merugikan nasabah dan investor. Kasus-kasus ini telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan dan banyak dana investor yang hilang akibat peretasan akun dan praktik phishing. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan yang diterapkan dalam industri ini.
Salah satu permasalahan utama adalah penggunaan Email-OTP sebagai metode autentikasi, yang rentan terhadap serangan phishing dan diretas. Hal ini telah membuat bank-bank besar di Indonesia beralih ke sistem keamanan SIM-OTP sebagai langkah pengamanan lebih lanjut. IPOT, sebagai salah satu pelaku di industri ini, memberikan pemahaman pada investor tentang perbedaan antara Email-OTP dan SIM-OTP.
Meskipun Email-OTP masih digunakan oleh beberapa sekuritas di Indonesia, SIM-OTP jauh lebih aman karena memiliki jejak audit dari operator seluler, tidak dapat di-forward, sulit untuk ditemukan di inbox, dan memerlukan verifikasi fisik. Dengan adopsi sistem keamanan SIM-OTP, bank-bank besar di Indonesia berharap dapat meningkatkan keamanan dan melindungi nasabah dari praktik peretasan akun dan phishing yang mengancam keamanan finansial mereka.





