Polsek Cilincing sedang dalam pengejaran terhadap dua pelaku aksi pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api air softgun dan berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Satu pelaku dengan inisial AIM (22) berhasil ditangkap setelah kejadian yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas berhasil menyita senjata airsoft gun beserta gotri yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cilincing menyampaikan apresiasi kepada warga yang dengan cepat merespons dan membantu mencegah aksi kejahatan. Namun, tetap diimbau agar keselamatan tetap diutamakan saat mengamankan pelaku. Polisi menetapkan dua pelaku lainnya, yaitu UJ atau Ujang alias Ompong, serta IY atau Iyan alias Jainal, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain sepeda motor Honda Stylo, STNK dan fotokopi BPKB, kunci kontak, serta airsoft gun.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kejadian tersebut terjadi ketika seorang korban bernama Ella Widiastuti tengah menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya di area parkir. Setelah mendapat kabar bahwa motornya hilang, warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini dan meminta warga untuk memberikan informasi tambahan apabila diperlukan.





