Tips Modus Penagih Utang di Jakarta Barat yang Perlu Diwaspadai

by -48 Views

Penagih utang ilegal di Jakarta Barat seringkali menggunakan modus menguntit kendaraan target sejak dari rumah pemilik. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, para penagih utang ini sudah mengikuti kendaraan target sejak dari rumah pemilik dan bahkan menyetop pengendara di jalan. Cara ini dianggap melanggar hukum dan dapat dipidana, sebagai pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Arfan menekankan bahwa para penagih utang ilegal harus memiliki instrumen kelengkapan operasi, seperti kartu identitas, surat tugas resmi, sertifikat profesi penagihan, dan salinan surat kuasa. Dokumen debitur yang wanprestasi dan salinan sertifikat fidusia juga diperlukan untuk mendukung operasi penagihan utang.

Polrestro Jakbar bersama Polsek jajaran telah menerima sejumlah laporan terkait operasi ilegal penagih utang. Arfan mengimbau para penagih utang untuk beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat. Masyarakat pun diminta untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan ilegal para penagih utang dan dapat menghubungi kontak darurat ke ‘call center’ 110. Dalam hal ini, Polres Jakarta Barat siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link